Oleh: Labai Korok
PADANG – Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan sejumlah daerah lainnya, hingga kini masih berada dalam masa pemulihan pascabencana. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi belum sepenuhnya tuntas, sementara ancaman bencana baru masih membayangi wilayah ini.
Potensi erupsi Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Talang masih menjadi perhatian. Selain itu, ancaman gempa bumi, longsor akibat curah hujan tinggi, hingga tsunami tetap menjadi risiko nyata yang harus dihadapi masyarakat Sumatera Barat.
Dalam kondisi tersebut, perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seharusnya lebih difokuskan pada percepatan pemulihan korban bencana serta penguatan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Menurut penulis, gelombang penolakan masyarakat terhadap pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru di sejumlah wilayah dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pembangunan jalan tol dinilai cukup dilanjutkan hingga Padang Panjang dari arah Sicincin, sementara dari sisi Pekanbaru cukup sampai Kota Payakumbuh.
Sementara itu, rencana pembangunan ruas tol yang melintasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar dinilai perlu dihentikan, mengingat penolakan masyarakat yang semakin meluas dan berlangsung hampir di setiap nagari yang masuk dalam trase pembangunan.
Sebelumnya penolakan disampaikan masyarakat Nagari Kubang Putiah dan Nagari Batagak di Kabupaten Agam. Kini, warga Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, juga menyatakan sikap menolak trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi yang direncanakan melintasi wilayah mereka.
Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat masyarakat yang digelar di Jorong Baruah, Nagari Pandai Sikek, Sabtu (18/7). Warga juga memasang sejumlah spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat mengkhawatirkan dampak jangka panjang pembangunan jalan tol terhadap lahan pertanian, lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Hingga kini, penolakan terhadap proyek tersebut terus berkembang di sejumlah wilayah yang masuk dalam rencana trase pembangunan.
Penulis berpendapat pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan pembangunan ruas tol yang melewati Agam dan Tanah Datar. Anggaran yang tersedia dinilai lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk mempercepat pemulihan korban bencana, memperkuat infrastruktur mitigasi, membangun fasilitas kesiapsiagaan bencana, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana yang masih berpotensi terjadi.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, kebutuhan paling mendesak saat ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur baru, melainkan jaminan keselamatan, percepatan pemulihan pascabencana, dan kesiapan menghadapi ancaman bencana di masa depan.
Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.
