Oleh: Pandekasalalauak
Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi perhatian publik. Di tengah harapan agar proses berjalan profesional, transparan, dan bebas intervensi, justru muncul berbagai spekulasi bahwa kuota calon tertentu telah “ditentukan” sejak awal. Benar atau tidaknya isu tersebut tentu harus dibuktikan, namun satu hal yang pasti: proses seleksi wajib dikawal secara ketat oleh masyarakat.
BAZNAS bukan sekadar lembaga administratif. Lembaga ini mengemban amanah umat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang nilainya tidak sedikit. Karena itu, setiap tahapan seleksi pimpinan harus mencerminkan prinsip integritas, akuntabilitas, dan keadilan.
Apabila sejak awal muncul persepsi bahwa hasil seleksi telah diarahkan kepada nama-nama tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini berpotensi menurun. Persepsi negatif, meskipun belum tentu benar, dapat merusak legitimasi pimpinan yang nantinya terpilih. Oleh sebab itu, panitia seleksi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga berhak mengetahui bahwa setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen terhadap pengelolaan zakat yang profesional. Tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, kepentingan kelompok, maupun intervensi politik yang dapat mencederai tujuan mulia pengelolaan zakat.
Pengawalan publik bukan berarti mencurigai panitia seleksi, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol sosial agar seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan. Transparansi dalam setiap proses akan menjadi jawaban terbaik terhadap berbagai isu yang berkembang.
Pimpinan BAZNAS yang lahir dari proses yang bersih akan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalankan tugasnya. Sebaliknya, apabila proses seleksi menyisakan tanda tanya, maka tantangan terbesar bukan hanya menjalankan program, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Karena itu, semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus mendorong keterbukaan. Jika memang tidak ada pengaturan kuota maupun keberpihakan terhadap peserta tertentu, maka proses seleksi yang transparan akan menjadi bukti paling kuat untuk menjawab segala keraguan.
Pada akhirnya, masyarakat Sumatera Barat tidak hanya menunggu siapa yang akan terpilih menjadi pimpinan BAZNAS, tetapi juga menilai bagaimana proses tersebut dilaksanakan. Sebab, seleksi yang bersih akan melahirkan pemimpin yang dipercaya, dan kepercayaan adalah modal utama dalam mengelola amanah zakat umat.
